download

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (yang selanjutnya disebut PT TWC) didirikan pada 15 Juli 1980 berdasarkan Akta Pendirian Perusahaan yang dibuat oleh Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor 19 tanggal 15 Juli 1980 beserta perubahan – perubahannya terakhir Nomor 11 tanggal 4 Desember 2013 Jo. Nomor 29 tanggal 22 Desember 2015 oleh Notaris Woro Sutristiassiwi Sri Wahyuni, SH., serta mendapat Penyertaan Modal Negara RI untuk Pendirian Perseroan Terbatas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1980.

PT TWC memiliki maksud dan tujuan untuk melakukan usaha di bidang pengusahaan lingkungan Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko serta cagar budaya dan kebudayaan lainnya sebagai suatu Taman Wisata dan Usaha di bidang pariwisata, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk menghasilkan barang/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat.

Sebagai salah satu anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saat ini seluruh saham PT TWC merupakan milik Pemerintah Indonesia. Memegang semangat transformasi sebagai Indonesia Heritage Management, bidang bisnis utama PT TWC terbagi dalam 4 pilar yaitu, Heritage Park, Cultural Park, Amenities dan Attraction serta didukung subsidiaries PT Bhumi Visatanda dan PT Management CBT Nusantara. Pada tanggal 1 Juli 2021, PT TWC mendapat kepercayaan dari Pemerintah RI dalam Kerja Sama Pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bersama Kementerian Sekretariat Negara RI.

1978
Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Jepang melakukan kajian Tourism Development study of National Archeological Parks at Borobudur and Prambanan in Mid-Java dengan hasil Studi JICA sebagai Masterplan pendirian TWC
1980
TWC didirikan dengan nama PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan (Persero) berdasarkan Penyertaan Modal Negara Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1980 Jo. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1993. Pada saat itu, Kementerian Keuangan diminta untuk mengembangkan PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan (Persero) dibawah Departemen Perhubungan.
1985
Masa Operasional PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan (Persero) dibawah naungan Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi.
1992
Operasional pengelolaan PT Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan (Persero) diperkuat dengan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1992.
1994
Cakupan pengelolaan diperluas dengan masuknya Keraton Ratu Boko sejak tanggal 3 Agustus 1994, sehingga perusahaan berubah nama menjadi PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
1996
Operasional PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) berada dibawah naungan Kementerian BUMN.
2021
Operasional PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) berada dibawah pengelolaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) menjadi sub Holding Pariwisata dan Jasa Pendukungnya, sehingga status perseroan perusahaan dicabut. Pada tahun yang sama, TWC mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah RI dalam Kerja Sama Pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bersama Kementerian Sekretariat Negara RI.

Visi

Perusahan pengelola destinasi berkelas dunia yang menampilkan warisan sejarah dan budaya Indonesia

Misi

  1. Mengelola destinasi warisan sejarah dan budaya dengan pengembangan wisata berkualitas untuk mendukung sektor pariwisata;
  2. Mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kapasitas, kapabilitas dan kepemimpinan yang mumpuni;
  3. Menerapkan inovasi digital untuk optimalisasi pelayanan dan pengalaman pelanggan serta tata kelola Perusahaan;
  4. Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pariwisata untuk memajukan wisata warisan sejarah dan budaya Indonesia;
  5. Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan destinasi baru untuk peningkatan kesejahteraan sekaligus pelestarian warisan sejarah dan budaya Indonesia.

Budaya Perusahaan

Budaya perusahaan merupakan nilai-nilai yang diciptakan atas komitmen dari semua pihak dalam Perusahaan, yang menentukan perilaku organisasi dan individu dalam memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan Perusahaan.

Guna mencapai budaya kerja tersebut nilai-nilai yang dikembangkan adalah “AKHLAK”:

  • Amanah : memegang teguh kepercayaan yang diberikan.
  • Kompeten : terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.
  • Harmonis : saling peduli dan menghargai perbedaan.
  • Loyal : berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.
  • Adaptif : terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.
  • Kolaboratif : membangun kerja sama yang sinergis.